Ads

Cara Mengkritik agar tidak kena UU ITE (Case Novel Baswedan)

Baru-baru ini Novel Baswedan dilaporkan ke Polisi atas kritik beliau tentang Alm Ust Maaher.

Berikut lampiran tweet beliau.

Apa yang salah dari tweet di atas?

Kenapa bisa dilaporkan?

Tanya praktisi Hukum dong :D Saya kan bukan, kok SOTOY amat mau komentarin dari sudut hukum.

Tapi ya gapapa lah, ini pelajaran buat saya pribadi aja biar gak keciduk sampai kapanpun.

Karena saya blogger, youtuber, yang kadang ngomong dalam bentuk kritik juga. Sering malah.

So..

Menurut saya, yang salah dari tweet Novel Baswedan di atas adalah pada bagian2 ini;

1. "Pdhl kasusnya penghinaan"

Jadi penghinaan itu sepele? Gak serius? 

Oke.. ini kontroversial, ada yang bilang emang sepele, ada yang bilang serius, tergantung sudut pandang dan siapa yang dihina ya.

2. "kenapa dipaksakan ditahan"

Ini menurut saya si bahaya juga, walaupun Novel Baswedan adalah orang yang sangat pintar, cerdas, paham bagaimana dunia polisi dan hukum, tapi istilah DIPAKSAKAN ini bisa punya arti yang multi-tafsir.

3. "Aparat jgn keterlaluanlah"

Ini juga adalah menghakimi aparat sebagai pihak yang keterlaluan. Ini kan apa ya, bilang bahwa aparat itu udah keterlaluan. Padahal kita belum tau bagaimana proses yang berjalan.

Jadi gak aneh kalau tweet ini akan bermasalah.

Akan ada beberapa pihak yang tidak terima dengan tweet ini, apalagi aparat yang sudah dihakimi sebagai yang keterlaluan.



Kalau misal saya sih, cukup lah ucapkan bela sungkawa, dan usulkan untuk diusut bagaimana proses hukuman yang dijalani Alm Ust Maaher, apakah ada yang tidak sesuai prosedur atau tidak, dsb.

Di situ saya gak paham lah ya gimana seluk-beluknya.

Dari kasus ini saya belajar, bahwa dalam berkata, apalagi yang melibatkan organisasi penting, itu ya jangan menghakimi, mungkin lebih baik dalam bentuk pertanyaan saja. Aman insyaAllah.

LOH TAPI KAN BANYAK YANG NGOMONGNYA KAYAK NOVEL BASWEDAN?

Ya kalau elu yang ngomong si gak banyak yang baca, gak menimbulkan dampak yang serius.

Lah kalau Novel Baswedan yang ngomong, ya ini akan sangat diperhatikan oleh khalayak. Ya wajar yang dilaporkan hanya akun-akun yang memang berdampak besar bagi pihak yang terdampak.


Ah dasar gue SOTOY amat.


Yang jelas, tidak akan ada yang bisa mencabut nyawa manusia kecuali kalau emang udah AJALNYA. 

Jadi, semua yang terjadi adalah kekuasaan Allah. Hanya, kita berusaha mencari keadilan, tanpa mengambil asumsi fatal sebelum adanya pengusutan.

Ya itu pelajaran buat saya pribadi. Serem soalnya UU ITE ini :(

Baiklah.. Demikian.

Saya pribadi turut berduka atas kepergian Alm Ust Maaher. Semoga mendapat tempat terbaik di sisiNya serta diberi ketabahan pada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.


Mohon share jika dan hanya jika info ini bermanfaat atau menginspirasi :)

0 Response to "Cara Mengkritik agar tidak kena UU ITE (Case Novel Baswedan)"

Post a Comment

ads bawah