Ads

Wuih, Begal dibakar? Kejamkah? (+ Bahasan Hukum Islam)

Beberapa bulan yang lalu, saya membaca beberapa opini mereka yang 'membenci Islam'. Salah satunya adalah soal hukuman untuk memotong tangan pencuri.

Saya pun sekilas agak setuju bahwa hukuman ini terlalu kejam, tapi setelah saya pikir lagi dengan lebih adem, bisa saya katakan hukuman tsb sangat bijak.

Jaman Rasulullah dulu, kalau misal ada pencuri ketahuan, terserah orang yang dicuri apakah mau memaafkan dan membiarkan pergi, atau membawa ke pengadilan. Jika pilihan kedua yang diambil, maka, ya, potong tangan kanan, lalu jika masih mencuri, potong tangan kiri, jika masih belum tobat juga dan mencuri lagi, maka bagian kaki kanan, dan hingga kaki kiri. Misal masih nyolong lagi, uhm... emang bisa ya nyolong pake mulut?

(koreksi kalau salah btw)

Hukuman Islam ini bisa terlihat kejam, bisa juga terlihat sangat bijak, begini kira-kira pendapat saya.

Apakah "orang benar" mau mencuri?

Coba tanyakan pada diri Anda sendiri, Anda orang benar bukan, jika iya, maukah Anda mencuri?

Atau jika Anda pernah mencuri, coba tanyakan, apakah Anda orang benar?

Saya kok sangat yakin banget, orang benar ga akan berani mencuri. Bahkan mengambil hak orang lain tanpa disengaja juga akan membuatnya tersiksa karena memikirkan terus menerus.

Jadi, yang mencuri dan dikenai hukum potong tangan itu orang ga bener, kalaupun misal orang yang dicuri yakin bahwa pencuri itu mencuri karena terpaksa karena berurusan dengan nyawa, maka bisa memaafkan, as simple as that.

Nah, kasus-kasus terbaru soal begal, urusannya selalu kekerasan fisik.. padahal kalau minta baik-baik juga banyak loh orang yang mau kasih. ga becanda.

Kekesalan warga yang melihat aksi begal akhirnya sampai pada puncaknya yakni, memukuli sang begal/ pencuri, hingga babak belur, hingga yang terparah, membakar hidup-hidup. Setahun terakhir, setidaknya ada 4 kasus pembakaran oleh warga (detik news).

Hmm.. kejam kah?

Coba renungkan masing-masing deh!

Ada yang mengatakan sudah sepantasnya, ada yang kontra dengan berpendapat bahwa seharusnya memberi kesempatan kedua untuk taubat.

Well, saya salah satu yang setuju dengan golongan yang kedua.

Apakah pencuri bisa taubat?

Susah! Tapi saya yakin bisa. Yang perlu dilakukan adalah memberikan hukuman yang setimpal. Dan karena Indonesia tidak menggunakan hukum Islam, maka gunakan saja hukum peradilan di Indonesia.

Adil? Kembali ke masing-masing.

Yang jelas, saya yang beragama Islam selalu percaya, tidak ada hukum yang sempurna kalau pembuatnya manusia. Allah sebagai Hakim yang sebijak-bijaknya Hakim, sudah memberikan petunjuk tentang peradilan dunia yang adil.

Islam ga kejam kok, percaya deh, kalau ga percaya, saya yakin Anda belum paham Islam.


Maaf ilustrasi untuk thumbnail ga nyambung dengan artikel, soalnya saya ga mau pasang foto kekerasan. lebih baik foto taman halaman rumah aja, pengen euy...




Mohon share jika dan hanya jika info ini bermanfaat atau menginspirasi :)

0 Response to "Wuih, Begal dibakar? Kejamkah? (+ Bahasan Hukum Islam)"

Post a Comment

ads bawah